Makassar, News Lsm
Publikasi atau Pemberitaan
kegiatan instansi Pemerintahan adalah salah satu upaya yang dilakukan suatu
instansi dalam rangka mensosialisasikan kinerja instansi tersebut agar
masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang, sesuai dengan amanat
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik .
Sangat disayangkan bila
dengan dalih Publikasi Media sebuah Instansi Pemerintah mempergunakan momen
tersebut hanya untuk memperkaya diri sendiri dan atau golongannya. Menganggarkan
Program Fasilitasi Media Cetak dengan anggaran ratusan juta rupiah
pertahunnya namun ternyata hanya kedok belaka dalam rangka memperkaya diri
sendiri dan atau golongannya saja.
Balai Besar Wilayah Sungai
Pompengan Jeneberang setiap tahunnya menganggarkan minimal tiga Ratus
Juta Rupiah guna mempublikasikan kegiatan yang ada pada TK-PSDA dan hal yang
sama pada BBWS-PJ. MUH. HASBI, S.Sos, ST sebagai PPK Operasi dan Pemeliharaan
SDA I pada tahun 2012 dan 2013 menganggarkan 1,1 Miliar untuk
Selatan dan Sulawesi Barat sebesar Rp. 500.000.000,- pada tahun
2012
2. Fasilitasi
Pemberitaan BBWS-PJ Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
sebesar Rp. 300.000.000,- pada tahun 2012
3.Fasilitasi Kegiatan
Pemberitaan Media Cetak TKPSDA di 4 wilayah sungai sebesar Rp.
300.000.000,- pada tahun 2013
Dengan Anggaran sebesar
1,1 Miliar tersebut ternyata hanya menghasilkan Bulletin 4 (empat) Edisi, yakni
2 Edisi Bulletin TK-PSDA dan 2 Edisi Bulletin BBWS-PJ untuk 2 tahun anggaran.
Arman selaku Pimred
ke 2 Bulletin itu membenarkan bahwa hanya 4 Edisi, 2 Edisi untuk TK-PSDA
dan 2 Edisi untuk BBWS-PJ dan anggaran tersebut dipakai untuk membayar
honorarium bulanan para pejabat dan Pegawai yang tertera pada kolom
Redaksi Bulletin tersebut.
Begitu besar kerugian
Negara yang diakibatkan ulah para Pejabat dan Pegawai Balai Besar Wilayah
Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ) dalam mengelolah bulletin tersebut,
untuk itu Sekjen L-Kompleks akan segera melaporkan hal tersebut ke
Penegak Hukum agar segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tandas
Ruslan Rahman.
Menurut Ruslan bahwa biaya
yang dikeluarkan untuk sekali penerbitan majalah News Lsm saja hanya
sekitar 20 juta rupiah (include) artinya setahun hanya mengeluarkan dana
sekitar 240 Juta Rupiah saja untuk 12 Edisi bandingkan dengan Balai
Pompengan bila hanya 4 Edisi pertahunnya yang menghabiskan anggaran
sebesar 1,1 miliar, maka diduga Negara dirugikan sekitar 1 miliar lebih tandas
Ruslan. (Tim)