Juni 2013

KORUPSI FASILITASI MEDIA CETAK BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI POMPENGAN JENEBERANG



Makassar, News Lsm
Publikasi atau Pemberitaan kegiatan instansi Pemerintahan adalah salah satu upaya yang dilakukan suatu instansi dalam rangka mensosialisasikan kinerja instansi tersebut agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik .
Sangat disayangkan bila dengan dalih Publikasi Media sebuah Instansi Pemerintah mempergunakan momen tersebut hanya untuk memperkaya diri sendiri dan atau golongannya. Menganggarkan Program Fasilitasi Media Cetak dengan anggaran  ratusan juta rupiah pertahunnya namun ternyata hanya kedok belaka dalam rangka memperkaya diri sendiri dan atau golongannya saja.
Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang  setiap tahunnya menganggarkan minimal tiga Ratus Juta Rupiah guna mempublikasikan kegiatan yang ada pada TK-PSDA dan hal yang sama pada BBWS-PJ. MUH. HASBI, S.Sos, ST sebagai PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA I pada tahun 2012 dan 2013 menganggarkan 1,1 Miliar untuk 
Selatan dan Sulawesi Barat  sebesar Rp. 500.000.000,- pada tahun 2012 
2. Fasilitasi Pemberitaan BBWS-PJ Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat  sebesar Rp. 300.000.000,- pada tahun 2012 
3.Fasilitasi Kegiatan Pemberitaan Media Cetak TKPSDA di 4 wilayah sungai  sebesar Rp. 300.000.000,- pada tahun 2013
Dengan Anggaran sebesar 1,1 Miliar tersebut ternyata hanya menghasilkan Bulletin 4 (empat) Edisi, yakni 2 Edisi Bulletin TK-PSDA dan 2 Edisi Bulletin BBWS-PJ untuk 2 tahun anggaran.
Arman  selaku Pimred ke 2 Bulletin itu membenarkan bahwa hanya  4 Edisi, 2 Edisi untuk TK-PSDA dan 2 Edisi untuk BBWS-PJ dan anggaran tersebut dipakai untuk membayar honorarium bulanan para pejabat dan Pegawai  yang tertera pada kolom Redaksi Bulletin tersebut.
Begitu besar kerugian Negara yang diakibatkan ulah para Pejabat dan Pegawai  Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ) dalam mengelolah bulletin tersebut,  untuk itu Sekjen L-Kompleks akan segera melaporkan hal tersebut ke Penegak Hukum agar segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tandas Ruslan Rahman.
Menurut Ruslan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk sekali penerbitan majalah News Lsm saja hanya sekitar  20 juta rupiah (include) artinya setahun hanya mengeluarkan dana sekitar  240 Juta Rupiah saja untuk 12 Edisi bandingkan dengan Balai Pompengan bila hanya 4 Edisi pertahunnya  yang menghabiskan anggaran sebesar 1,1 miliar, maka diduga Negara dirugikan sekitar 1 miliar lebih tandas Ruslan. (Tim) 

Back to Top